Jawa Barat Siapkan Vaksinasi Khusus untuk Cegah Penyebaran PMK, 1.240 Hewan Ternak Tertular

Bandung, 13 Januari 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera melaksanakan vaksinasi khusus untuk hewan ternak guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menyampaikan bahwa vaksinasi ini akan dimulai pada Selasa, 14 Januari 2025. Langkah ini diambil setelah tercatat lebih dari 1.240 hewan ternak di Jawa Barat tertular PMK, dengan 53 ekor di antaranya meninggal dunia.
Penyebaran PMK di Jawa Barat
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat melaporkan bahwa PMK telah menyebar di 14 kabupaten/kota di provinsi tersebut, yaitu Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Cirebon, Karawang, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kuningan, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sumedang, dan Tasikmalaya. Kasus pertama dilaporkan pada Desember 2024 di Kabupaten Bandung, yang diduga berasal dari ternak yang dibawa dari Jawa Timur.
Bey Machmudin menyatakan bahwa meskipun situasi cukup serius, hingga saat ini belum ada kebijakan penyekatan lalu lintas hewan ternak antar daerah. Namun, satu pasar hewan di Tasikmalaya telah ditutup sementara sejak 14 Desember 2024 untuk mencegah penularan lebih lanjut.
Langkah Pencegahan dan Vaksinasi
Pemerintah Jawa Barat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk pengadaan vaksin, yang cukup untuk 52 ribu dosis atau 26 ribu ekor hewan ternak, dengan ketentuan setiap hewan membutuhkan dua dosis vaksin per tahun. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendorong kolaborasi dengan asosiasi, koperasi, dan perusahaan peternakan untuk menyediakan vaksin secara mandiri, guna mencakup lebih banyak ternak di daerah yang terdampak.
Siti Rochani, Pelaksana Tugas Kepala DKPP Jawa Barat, mengungkapkan bahwa idealnya, vaksinasi harus mencakup seluruh populasi hewan ternak di provinsi ini, yang mencapai lebih dari 500 ribu ekor sapi. Untuk itu, sekitar 1 juta dosis vaksin diperlukan. Selain itu, pemerintah Jawa Barat telah mengajukan permintaan tambahan vaksin ke Kementerian Pertanian, dengan jumlah yang diusulkan mencapai 114 ribu dosis, dan telah menerima tambahan 20 ribu dosis vaksin.
Langkah-langkah Tindakan Lain
DKPP Jawa Barat juga telah mengeluarkan Surat Edaran yang mencakup beberapa tindakan pencegahan lainnya, antara lain:
- Vaksinasi untuk hewan ternak yang terinfeksi.
- Pengobatan bagi hewan yang tertular PMK.
- Edukasi kepada peternak mengenai pencegahan dan penanganan PMK.
- Desinfektasi di pasar ternak untuk mencegah penyebaran penyakit.
- Penutupan sementara pasar ternak di daerah yang terpapar.
- Peningkatan koordinasi antar instansi terkait.
Surat Edaran juga menegaskan bahwa pengiriman ternak dari luar daerah Jawa Barat harus melalui cek poin untuk memastikan kesehatan hewan ternak dengan memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Penutupan Pasar Ternak Manonjaya
Satu pasar ternak yang ditutup sementara untuk mencegah penyebaran PMK adalah Pasar Ternak Manonjaya di Tasikmalaya. Penutupan ini sudah berlangsung sejak 14 Desember 2024 dan dijadwalkan akan berakhir pada 27 Januari 2025.
Dukungan dan Kolaborasi untuk Mengatasi PMK
Pemprov Jabar berharap dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, asosiasi peternak, koperasi, dan perusahaan peternakan, penyediaan vaksinasi untuk PMK dapat mencakup seluruh populasi hewan ternak. Ini diharapkan akan memastikan keberhasilan dalam penanggulangan penyebaran PMK yang telah mengancam sektor peternakan di provinsi ini.
Kesimpulan
Pemerintah Provinsi Jabar bergerak cepat untuk menangani kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang semakin meluas. Dengan langkah vaksinasi massal, penyediaan vaksin mandiri oleh sektor terkait, dan berbagai tindakan pencegahan lainnya, diharapkan penyebaran PMK dapat dikendalikan dan sektor peternakan dapat kembali pulih.