Pejabat di Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat Dilantik dan Diharapkan Meningkatkan Kinerja

Bandung, 13 Januari 2025 – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Asep Sutandar, bersama dengan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulina Massaile, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, resmi melantik pejabat manajerial dan non-manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat pada siang hari ini, Senin, 13 Januari 2025. Acara pelantikan berlangsung di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Jabar, Jalan Jakarta No. 27, Bandung.
Harapan Pimpinan untuk Peningkatan Kinerja
Dalam kesempatan tersebut, Asep Sutandar menyampaikan harapan besar agar seluruh pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dalam membangun Kementerian Hukum dan HAM di Jawa Barat. Asep juga mengingatkan bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara, yang membagi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian, ada tantangan baru yang harus dihadapi, namun juga peluang untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harus menyambut positif kebijakan pembagian Kementerian ini. Hal ini akan lebih memaksimalkan pemberian layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Asep.
Menjaga Nilai ASN BerAKHLAK
Asep juga menekankan pentingnya setiap pejabat untuk menanamkan nilai ASN BerAKHLAK dalam setiap aspek pelaksanaan tugas. Menurutnya, nilai ini merupakan modal utama dalam memberikan kontribusi terbaik bagi negara. Ia mengingatkan bahwa setiap pejabat harus berbangga dengan jabatan yang diemban, apapun posisi yang ditempati, serta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Pentingnya Pemahaman Tugas Pokok dan Fungsi
Asep Sutandar juga menekankan agar setiap pejabat yang dilantik segera memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang menjadi tanggung jawab mereka. Menurutnya, pemahaman yang mendalam mengenai tugas dan tantangan yang ada sangat penting untuk memastikan kelancaran operasional dan penyelesaian tugas yang belum selesai oleh pejabat sebelumnya.
“Transisi kepemimpinan tidak boleh mengganggu kelancaran operasional atau menghambat penyelesaian tugas penting. Dengan pemahaman yang mendalam, Anda bisa melanjutkan tugas dengan lebih efektif dan efisien,” tegas Asep.
Tanggung Jawab Menyelesaikan Tugas dengan Profesionalisme
Asep juga menegaskan pentingnya tanggung jawab penuh terhadap tugas yang belum selesai oleh pejabat sebelumnya. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan seorang pejabat tidak hanya diukur dari apa yang dimulai, tetapi juga dari apa yang dapat diselesaikan. Menyelesaikan pekerjaan setengah jalan dapat merugikan diri sendiri dan berdampak negatif pada organisasi secara keseluruhan.
Sebagai pejabat yang baru dilantik, dedikasi dan integritas dalam menyelesaikan setiap pekerjaan sampai selesai sangat diperlukan. Asep menekankan bahwa setiap tugas harus dilakukan dengan cermat, penuh perhitungan, dan tetap berpedoman pada prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Tugas harus diselesaikan dengan standar terbaik, karena apa yang kita lakukan hari ini akan menjadi landasan untuk keberhasilan di masa depan,” pungkas Asep.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu memberikan kontribusi maksimal dalam menjalankan tugas mereka sesuai dengan amanah yang diberikan.